Sabtu, 15 Oktober 2016

Honda Tepis Kebenaran Bukti Email Yamaha di KPPU

WolipopDetik.Xyz, Cikarang: Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) mengklaim memegang bukti kasus kartel antara Honda dan Yamaha yakni berupa surat elektronik (email). Namun email tersebut dibantah karena tidaklah benar dan tidak ada sangkutan dengan Honda.

"Email tersebut diinfokan dari email internal Yamaha, tidak ada dari Honda. Apakah dasar tersebut bisa dijadikan kesepakatan untuk kartel," terang Deputy Head of Corporate Communication PT Astra Honda Motor (AHM), Ahmad Muhibuddin, Kamis (22/7/2016) di Pabrik Honda Cikarang.

Honda Tepis Kebenaran Bukti Email Yamaha di KPPU
Honda Tepis Kebenaran Bukti Email Yamaha di KPPU (Video Source : metrotvnews.com)
Bahkan pria yang akrab disapa Muhib tersebut juga menjelaskan bahwa President Director PT AHM, Toshiyuki Inuma, tidak terlibat dalam dugaan pengaturan harga. "Inuma sudah membantah percakapan di lapangan golf, itu tidak benar."

Sebelumnya Investigator KPPU, Frans Adiatma, menjelaskan pada Selasa (19/7/2016) bahwa email tersebut dijadikan sebagai barang bukti kasus dugaan kartel yang melibatkan Honda dan Yamaha. Disebutkan bahwa Presiden Direktur Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) menjabat saat itu, Yoichiro Kojima, mengirimkan beberapa email kepada jajaran direksi YIMM, usai bertemu Toshiyuki Inuma antara 2013 - 2014.

Baca :
  1. Blogger & Programmer Tegal - Pemalang (bangroyhan)
  2. Jasa Video Shooting Kota & Kabupaten tegal (Pasti.In)

"Email itu berisikan permintaan agar ada penyesuaian harga - harga motor skuter matik Yamaha dengan Honda yang alami beberapa kenaikan harga," papar Frans Adiatma.

Saat ini PT AHM dan YIMM sedang mempelajari tuduhan yang dialamatkan kepada mereka. Mereka pun sudah mempersiapkan pengacara dan berbagai langkah untuk menangani kasus ini.

"Nanti tanggal 26 Juli 2016 akan ada sidang selanjutnya dan kita akan hadir di sana. Kita sudah ada pengacara dan mempersiapkan bantahannya," lanjut Muhib.

"Yang jelas Yamaha tidak melakukan seperti yang dituduhkan. Maka dari itu kami mengumpulkan bukti dan mempelajari tuduhan secara detailnya kepada kami," kata Assisten General Manager Marketing PT YIMM, Mohammad Masykur, di lain kesempatan.

Direktur Marketing PT AHM, Margono Tanuwijaya, memastikan bahwa perusahaan yang dipimpinnya akan tetap menghormati hukum yang berlaku. Nantinya perusahaan yang berkantor di Sunter, Jakarta Utara, tersebut akan mengikuti prosedur hukum dan bertindak kooperatif agar kasus ini cepat selesai.

"Kami siap membuktikan bahwa memang tidak ada koordinasi dengan Yamaha dan tidak bakal ada. Nanti kalau kita berkoordinasi, disangka kita kongkalikong," terang Margono Tanuwijaya di Cikarang.

Saat ini KPPU sedang melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pengaturan harga untuk skuter matik berkapasitas 110 cc - 125 cc. Mereka menilai harga yang ditetapkan memiliki margin yang cukup besar jika dihitung dengan biaya produksinya.

"Jika ongkos produksi membutukan Rp7 - 8 juta, dijual 12 juta saja sudah untung untuk satu unitnya," beber Ketua KPPU M Syarkawi Ra'uf.

Sumber : http://otomotif.metrotvnews.com/read/2016/07/22/558659/honda-tepis-kebenaran-bukti-email-yamaha-di-kppu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar